Membangun sinergitas, Bapenda Provinsi Banten menyelenggarakan Rakor Tim Pembina Samsat pada Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Sumber Gambar :

Tangerang- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten beserta jajaran Ditlantas Polda Metro jaya serta PT. Jasa raharja Cabang Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, bertempat di  Restaurant Isatana Nelayan Tangerang, pada Rabu (12 Juli 2023).

Didasarkan pada Pasal 23 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor disebutkan bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dibentuk organisasi Samsat, yang terdiri dari  Pembina Samsat, Koordinator Samsat dan Pelaksana Samsat. Kantor Bersama Samsat yang terdiri dari 3 Unsur, yakni POLRI, Pemda dan PT. Jasa Raharja.

Pembina Samsat, baik tingkat nasional maupun provinsi bersinergi untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masayarakat, dimana diatur dalam perpres ini, tugas dari tim pembina samsat tingkat provinsi salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang dilakukan pelaksana samsat, memberikan pertimbangan / usulan tentang penetapan standar pelayanan kepada pembina samsat tingkat nasional, dan lainnya.

Dalam upaya peningkatan pelayanan publik kesamsatan di Provinsi Banten,  Tim Pembina Samsat Provinsi Banten harus terus meningkatkan sinergitas serta tetap memantau kondisi dan tantangan ke depan dalam mengelola pelayanan publik.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sebagai unsur penyelenggara Kesamsatan Provinsi Banten memiliki peran dalam memungut pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menjadi sumber utama pembangunan di Provinsi Banten, dan bahwa rakor ini merupakan salah satu bentuk wujud peningkatan pelayanan prima di era digital menuju Indonesia maju.

Diharapkan melalui kegiatan Rakor Tim Pembina Samsat Untuk Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Ini, dapat memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kesamsatan berbasis teknologi informasi bagi masyarakat di Provinsi Banten sehingga terwujud pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan,  akuntabel, informatif dan mudah diakses, serta peningkatan  sinergitas dan koordinasi yang baik dengan jajaran Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk bersama-sama melakukan persamaan persepsi serta evaluasi pelayanan kesamsatan pada wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Acara ini dihadiri oleh selain jajaran Bapenda Provinsi Banten juga dihadiri oleh Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro, Bapak Kompol Akasa Rambing, SH, SIK, MH serta Kepala Bagian Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Banten, Bapak Kurnia Indrawan, S.Sos. A.WP beserta jajaran, para Kanit dan Pamin jajaran seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya wilayah administrasi Provinsi Banten, para Kepala UPTD PPD Bapenda wilayah hukum Polda Metro (Serpong, Ciledug, Ciputat, Cikokol dan kelapa Dua);

Acara ini diakhiri dengan penandatangan bersama kesepakatan hasil diskusi Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, oleh Bapenda Provinsi Banten, Ditlantas Polda Metro Jaya serta PT. Jasa Raharja cabang Banten.


Share this Post