Samsat Ciputat Memberlakukan Tambahan Jam Kerja
Tangerang Selatan, Kamis, 23 Desember 2021: Samsat Ciputat memberlakukan tambahan jam kerja terhitung mulai tanggal 21 s/d 31 Desember 2021. Ini sebagai salah satu upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan, serta memfasilitasi para Wajib Pajak agar dapat memanfaatkan program combo untung berupa :
1. Penghapusan tunggakan pokok PKB dan sanksi administratif;
2. Penghapusan BBN-KB penyerahan ke-2 dan seterusnya.
Yang berlaku sampai tanggal 31 Desember 2021. Beny Pribadi, SH selaku Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat menghimbau kepada para Wajib Pajak agar dapat memanfaatkan program Bebas Denda yang akan berahir tinggal beberapa hari kedepan.