Tak Ada Lagi Pembebasan Denda Pajak, Bapenda Fokus Beri Reward Melimpah
Sumber Gambar :Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memastikan tak ada lagi program pembebasan denda pajak bagi wajib pajak atau WP yang menunggak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, tahun ini pihaknya fokus untuk memberikan reward atau penghargaan bagi WP yang tepat waktu membayar pajak.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan, untuk penghargaan awal pihaknya telah menyiapkan 30 ribu merchandise bagi WP yang membayar pajak pada periode 1 Februari hingga 30 April mendatang. Tahun ini kita fokus untuk memberikan hadiah atau penghargaan kepada WP, jadi sudah tidak ada lagi pembebasan denda pajak seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya saat ditemui di kantornya, KP3B, Kamis 22 Januari 2026.
Tak hanya itu, pihaknya juga merencanakan untuk memberikan hadiah yang lebih besar di akhir 2026. Bahkan hadiahnya akan lebih besar dibanding hadiah yang diberikan tahun 2025.
Dengan hadiah utama mobil premium, dan 20 unit motor premium seperti NMAX. Program ini diberikan tentunya dikhususkan bagi WP yang taat pajak. “Mobil premium itu contohnya kayak Jeep, Pajero, Fortuner, kemudian motor premium juga. Tapi tentu kita tidak menghilangkan hadiah utama lainnya seperti umroh yang kita berikan di 2025,” ujarnya.
Program ini akan dilakukan melalui proses pengundian seperti yang dilakukan kemarin, dan Bapenda akan mulai sosialisasikan pada April mendatang. “Pengundian ini untuk masa laku pajak mulai Januari itu sudah menjadi yang diikut sertakan dalam program itu,” tuturnya. Menurut Berly, metode ini dilakukan dengan tujuan mengubah mindset atau pola pikir masyarakat yang kerap menunggu program pembebasan denda pajak, menjadi taat membayar pajak.
Metode ini mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Di tahun ini kita akan mengubah program yang semula pembebasan denda pajak menjadi program pengalugaran atau pemberian penghargaan,” ungkapnya.(sumber: bantenexpress)