PT Dekade Prioritas Bayar Pajak Alat Berat Pertama di Samsat Cilegon, Dede Rohana Beri Contoh
Sumber Gambar : Fakta BantenCILEGON – PT Dekade Prioritas menjadi perusahaan pertama di Banten yang resmi membayar Pajak Alat Berat (PAB) usai kebijakan ini diberlakukan pada tahun 2025.
Penyerahan dokumen bukti pembayaran dilakukan langsung di poolyard Ciwandan, Jumat (22/8/2025), kepada CEO Multigroup Holding Company, Dede Rohana Putra, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Banten.
Sebanyak 12 unit alat berat milik PT Dekade Prioritas tercatat sebagai pionir dalam implementasi PAB di Banten.
Langkah ini diapresiasi karena menjadi contoh nyata kepatuhan sekaligus dukungan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana, menegaskan bahwa kebijakan pajak ini penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, potensi dari PAB dapat menjadi solusi di tengah stagnasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Kita tahu pajak dari PKB dan BBN-KB ini kan sudah stagnan, sementara sekarang tren penggunaan mobil listrik juga banyak dan beban belanja daerah juga sekarang makin tinggi, jadi perlu memaksimalkan sektor lain seperti pajak alat berat ini,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menargetkan agar penerimaan PAB bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Banten.
“Ini lumayan pajak dari alat berat ini, dan kita minta Bapenda kalau bisa 1000 persen capaiannya di tahun ini,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat penerimaan PAB hingga Agustus 2025 sudah mencapai 43,14 persen dari target Rp66,2 juta.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, Iswandi Saptadji, menyebut tambahan dari PT Dekade Prioritas akan semakin memperkuat pencapaian tersebut.
“Itu yang kita dapatkan sampai bulan Agustus, belum termasuk yang 12 unit ini, kalau yang dari PT Dekade Prioritas ini dimasukan pasti nambah angka di belakang komanya,” terang Iswandi.
Penerapan PAB sendiri masih dalam tahap awal di Banten. Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, menilai sektor ini menyimpan potensi besar, khususnya di Kota Cilegon yang memiliki ribuan unit alat berat.
“Ada 5000 lebih alat berat di Kota Cilegon, tinggi sekali potensinya kalau digali,” ungkapnya.
Namun, Iwan menegaskan bahwa sebagai objek pajak baru, PAB membutuhkan strategi sosialisasi yang tepat agar para pemilik usaha alat berat memahami manfaat dan kewajiban ini.
“Sementara masih terus didata dan disosialisasikan agar PAB ini masuk sebagai pendapatan daerah,” pungkasnya.
Langkah PT Dekade Prioritas ini diharapkan menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan lain untuk ikut serta mendukung program pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak.
Dengan optimalisasi PAB, Banten memiliki peluang untuk meningkatkan kemandirian keuangan sekaligus mempercepat pembangunan.
Sumber berita : https://faktabanten.co.id/cilegon/pt-dekade-prioritas-bayar-pajak-alat-berat-pertama-di-samsat-cilegon-dede-rohana-beri-contoh/