Provinsi Banten Masuk 10 Besar Nasional
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023, Provinsi Banten berhasil menempati peringkat ke-9 secara nasional dari 34 provinsi di Indonesia .
Dengan raihan skor 3,4512 dan status kinerja “Tinggi”, capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah, mitra pembangunan, serta masyarakat Banten atas kerja sama dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Masuknya Banten dalam 10 besar nasional adalah hasil kerja bersama. Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan bahwa kita berada di jalur yang tepat dalam melayani masyarakat secara lebih baik. Ke depan, kita harus terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, dan menghadirkan inovasi dalam setiap kebijakan,” ujar Andra Soni di Serang, Jumat (16/5).
Prestasi ini menempatkan Provinsi Banten sejajar dengan provinsi-provinsi besar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur yang selama ini konsisten menempati peringkat atas dalam evaluasi nasional.
Pemerintah Provinsi Banten akan terus mendorong reformasi birokrasi, efisiensi anggaran, serta penguatan layanan digital guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara adaptif dan berkelanjutan.