Gubernur Banten Teken Kerjasama dengan BPH Migas untuk Perkuat Distribusi BBM Subsidi
Sumber Gambar :Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna memperkuat distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memastikan kebutuhan energi masyarakat kecil, khususnya nelayan dan petani, dapat terpenuhi secara adil.
“Saya sering mendapatkan cerita dari nelayan dan petani tentang sulitnya memperoleh BBM subsidi. Kerjasama ini untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik, tepat volume, dan tepat sasaran,” ujar Andra Soni.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menekankan bahwa kolaborasi ini akan diwujudkan dalam langkah konkret.
“PKS ini bukan hanya perjanjian di atas kertas, tapi juga akan diwujudkan dalam program nyata, termasuk penggunaan aplikasi X-Star untuk integrasi data distribusi BBM bersubsidi,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi ini, distribusi BBM subsidi di Banten diharapkan berjalan lebih aman, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung tata kelola energi yang lebih baik.
Selain itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga berdampak pada sektor pendapatan daerah.
“Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
Melalui kerja sama strategis ini, Pemprov Banten bersama BPH Migas berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan energi bagi masyarakat, memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta memperkuat pondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.