Capai Transaksi Rp. 1 Miliar, layanan E Samsat Bapenda Banten semakin mudah dan cepat

Sumber Gambar :

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten terus berupaya untuk berinovasi. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke Kantor SAMSAT. 

Masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi E-SAMSAT (SIGNAL, SAMBAT dan SAMSAT CERIA) serta melalui E-Commerce (Bukalapak, Tokopedia, blibli, shopee), E-Wallet (Linkaja, Gopay, OVO, DANA, Shopeepay, Pospay, Mcash dan Bantenpay), Alfamart, Indomart, Virtual Account, EDC, dan Qris. Melalui Aplikasi SIGNAL pengesahan STNK tahunan bisa dilakukan secara elektronik dan dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dapat dikirim ke alamat pemilik kendaraan. 

Penguatan pembayaran melalui elektronik ini lah yang menjadi latar belakang Bapenda Banten dalam optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor karena "Akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat," ujar Plt. Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan, Kamis (7/12/2023).

Berdasarkan data, pada Penerimaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan melalui E-SAMSAT rata-rata Rp. 200 juta per hari, namun sejak bulan Oktober 2023 penerimaan rata-rata diatas Rp.500 juta per hari, bahkan pada tanggal 5 Desember 2023 tembus sampai dengan Rp.1.000.111.800,- berdasarkan data dari Bidang Pengendalian Sistem Informasi Bapenda Banten.

Deni menegaskan, dengan melihat tren positif transaksi secara digital. Menurutnya, optimalisasi layanan dan inovasi yang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten kepada masyarakat wajib pajak terus ditingkatkan dan menjadi prioritas. Sekarang jangkauan layanan digital sedang baik,” katanya.

Deni berharap, Transaksi dalam genggaman masyarakat dapat membayar pajak dimana saja, kapan saja dan melalui metode pembayaran apa pun.


Share this Post