Bapenda Provinsi Banten melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Tarif PBBKB ke BPH Migas
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait Perhitungan Dasar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) secara Self Asessment (perhitungan mandiri). Dalam rapat ini diterima langsung oleh Irawan Bayu Kusuma selaku Sub Koordinator Pengelolaan Data & Informasi Usaha BBM BPH Migas. Hadir pada kegiatan ini, Rifa Zakiah, SH, MM selaku Kepala Sub Bidang Pendaftaraan, Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah pada Bapenda Provinsi Banten. Hasil pembahasan akan menjadi dasar/acuan didalam melakukan rekonsiliasaivdata realisasi penerimaan PBBKB di wilayah Provinsi Banten, Jakarta (Kamis, 22/6/2023).