960 Pegawai Bapenda Banten Datangi Wajib Pajak Menunggak, Berikan Edukasi PKB Secara Humanis
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah melalui pendekatan humanis. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan turun langsung mendatangi kediaman wajib pajak (WP) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah tersebut ditegaskan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, saat apel bersama pegawai Bapenda Provinsi Banten dalam rangka penataan dan pemungutan PKB di Plaza Aspirasi, Kota Serang, Jumat (17/4/2026).
“Inovasi Bapenda Banten ini merupakan langkah strategis yang dilakukan seluruh jajaran untuk mengamankan target pendapatan daerah agar dapat terealisasi dengan optimal,” ujarnya.
Menurutnya Rina, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif atau menagih Pajak Kendaraan secara tehas, melainkan memberikan edukatif dan persuasif. Para pegawai Bapenda akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak serta manfaat yang akan kembali dirasakan masyarakat.
“Kita lakukan sosialisasi secara humanis. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan kebutuhan publik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Rina juga mendorong seluruh aparatur Bapenda untuk meningkatkan kinerja dan inovasi.
“Pegawai harus menjadi beyond, tidak boleh patah semangat. Perlu kolaborasi, penguatan pendataan, serta sinergi untuk mencapai target bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, RD. Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, akan terlibat dalam program jemput bola dengan metode door to door kepada wajib pajak.
“Metode Door to door Akan kami mulai di awal Triwulan ke II ini,” ujarnya.


Ia mengungkapkan, setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan jumlah pegawai saat ini 960 orang, maka potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan setiap bulannya.
“Target ini realistis dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Banten, yang saat ini telah menerima opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
“Akan kami lakukan bersama kabupaten/kota karena berperan sangat penting dalam mendorong capaian pajak daerah,” tambahnya.
Berly menegaskan, pendekatan yang dilakukan mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan yang bersifat memaksa.
“Kami bukan debt collector. Arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur jelas, pendekatan harus humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Adapun pelaksanaan door to door dilakukan di luar jam pelayanan, yakni setelah pukul 16.00 WIB, bahkan dapat dilakukan pada malam hari maupun akhir pekan, tanpa mengganggu pelayanan di kantor Samsat.
Untuk memastikan kinerja berjalan optimal, Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment berbasis capaian kinerja pegawai.
“Kinerja akan dilinierkan dengan pemberian insentif setiap tiga bulan. Jika target tidak tercapai, akan berdampak pada pengurangan insentif,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.