Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Lantik Pjs Bupati Pandeglang & Serang, Wagub: Sukseskan Pilkada Tanpa Bahayakan Masyarakat

Lantik Pjs Bupati Pandeglang & Serang, Wagub: Sukseskan Pilkada Tanpa Bahayakan Masyarakat

 28 Sep 2020   405 dilihat
Sumber Gambar :

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melantik dua orang pejabat eselon II Pemprov Banten menjadi Pejabat sementara Bupati di dua dari empat daerah di Banten yang menyelenggarakan Pilkada tahun ini. Keduanya adalah Kepala Biro Pemerintahan, Gunawan Rusminto yang dilantik menjadi Pjs Bupati Pandeglang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ade Aryanto yang dilantik menjadi Pjs Bupati Serang. Dalam amanatnya, Wagub berpesan agar keduanya dapat segera mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada di wilayahnya masing-masing dan penanganan Covid-19 khususnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat kedua wilayah tersebut. 

"Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan bahwa tugas utama Pjs kepala daerah adalah memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan serta menjaga netralitas ASN. Namun, karena digelar di tengah Pandemi, saya berpesan agar para Pjs dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada ini tanpa membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat karena Covid 19," kata Wagub dalam sambutannya pada pelantikan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (26/9/2020).

Untuk itu, Wagub meminta Gunawan dan Ade segera melakukan konsolidasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda masing-masing agar kondusifitas, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta netralitas PNS terjaga selama tahapan Pilkada. 

Wagub juga meminta perangkat daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang bersama stakeholder untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

"Ini tidak lepas dari agar pilkada kali ini yang diselenggarakan di tengah pandemi tetap dapat terselenggara dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi," ujarnya.

Wagub juga mengingatkan agar penyediaan alat pelindung diri (APD), sterilisasi bilik suara, sarung tangan dan hand sanitizer sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19 diperhatikan secara seksama sehingga anggarannya dapat terakomodasi dalam anggaran penyelenggaraan pilkada oleh pemda masing-masing.

Sementara itu, usai pelantikan, Ade Aryanto kepada pers mengaku akan melaksanakan amanat sebagai Pjs Bupati Serang tersebut dengan sebaik-baiknya. "Prinsipnya sebagai aparat pemerintah, saya siap dengan penugasan ini," katanya.

Ade mengaku akan segera melakukan konsolidasi internal di Pemkab Serang, dan eksternal dengan instansi terkait kaitannya dengan amanat Wagub untuk mensukseskan pilkada. "Terlebih ini kan kondisi khusus dimana pilkada digelar di tengah situasi pandemi seperti ini," katanya. 
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Peringati Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan
  • Pertumbuhan Ekonomi Banten Tren Positif, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Tolok Ukur Kebijakan Baru
  • Anak-anak Banten Perkenalkan Sate Bandeng di Program Si Bolang Trans7
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Fokus Tiga Sektor Strategis, BKPM dan Pemprov Banten Pacu Investasi Bernilai Tambah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.