Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Gubernur Banten: Keterbukaan Informasi Itu Keniscayaan

Gubernur Banten: Keterbukaan Informasi Itu Keniscayaan

 14 Dec 2020   406 dilihat
Sumber Gambar :

"Buat apa sih kita menyembunyikan informasi? Seperti pengadaan barang jasa, ya silakan aja," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Anugerah Badan Publik 2020 di Gedung Negara  Provinsi Banten Jl Brigjen Ki Syam'un No. 5 Kota Serang (Kamis, 10/12/2020).

Ditegaskan, siapa pun yang menjadi pemenang lelang  yang terpenting adalah kualitas, hasil, serta manfaat barang dan jasanya.


Dikatakan, tidak ada informasi yang perlu ditutup-tutupi. Kini pengadaan barang, jasa, hingga perizinan terbuka. Masyarakat tinggal pencet, klik langsung. Pemohoon tidak perlu bertemu dengan petugas pelayanan.

"Jadi keterbukaan informasi itu keniscayaan. Karena memang undang-undang memberikan jaminan menyangkut hak asasi manusia. Ya silakan saja," tegas Gubernur. 

Dalam kesempatan yang sama, Komisi Informasi (KI) Pusat mengapresiasi Provinsi Banten yang telah meraih peringkat informatif 2020. Diharapkan seluruh Badan Publik (BP) melaksakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Khususnya di Provinsi Banten. Pemprov Banten telah memberikan support terhadap KI Banten atas disediakannya kantor baru.

“Saya sangat bahagia sekali dengan capaian Provisni Banten yang informatif,” kata Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra J Kede. 

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Banten, Hilman mengucapkan, selamat atas informatifnya Provinsi Banten. Menurutnya, orientasi keterbukaan informasi adalah bukan permohonan informasi, tapi memberikan kemudahan akses informasi.

Sebagai informasi, pemberian Anugerah Badan Publik 2020 berdasar hasil monitoring dan evaluasi (monev) tentang keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak Juli hingga Desember 2020. Badan publik yang menjadi sasaran penilaian monev mulai dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten, BUMD, lembaga non struktural di Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota. 

Sebanyak 98 badan publik yang dinilai dalam monev terdiri atas 41 organisasi perangkat daerah (OPD), delapan (8) pemerintah daerah kabupaten/kota, 27 lembaga non struktural, serta 22 badan usaha milik daerah (BUMD). Pada tahun ini, Komisi Informasi juga melakukan monitoring terhadap 12 partai politik provinsi dan 12 pemerintah desa di empat (4) kabupaten. Sehingga, total badan publik yang dipantau berjumlah 122.

Berdasarkan keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, dari seluruh kategori badan publik diperoleh 11 kualifikasi informatif, enam (6) kualifikasi menuju informatif dan tujuh (7) kualifikasi cukup informatif. Sementara untuk monitoring dari 12 parpol provinsi hanya empat (4) parpol yang sudah memiliki website yaitu DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Banten, DPD Partai Golongan Karya Provinsi Banten, DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Banten serta DPD Partai Demokrat Provinsi Banten. Untuk pemerintah desa terdapat empat (4) pemdes yang masuk kategori yaitu Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Pada kategori organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten secara berturut: Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian dengan kualifikasi informatif; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kualifikasi informatif; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan kualifikasi informatif; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan kualifikasi informatif; Badan Penghubung dengan kualifikasi menuju informatif; Biro Pemerintahan dengan kualifikasi menuju informatif; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan kualifikasi menuju informatif; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana dengan kualifikasi cukup informatif; Biro Administrasi Pembangunan Daerah dengan kualifikasi cukup informatif; serta, Sekretariat DPRD Banten dengan kualifikasi cukup informatif.

Pada kategori pemerintah kabupaten/kota secara berturut: Kota Tangerang Selatan dengan kualifikasi informatif; Kabupaten Tangerang dengan kualifikasi informatif; Kota Tangerang dengan kualifikasi informatif; Kabupaten Lebak dengan kualifikasi informatif; Kota Serang dengan kualifikasi informatif; Kabupaten Serang dengan kualifikasi menuju informatif; serta Kabupaten Pandeglang dengan kualifikasi cukup informatif.

Pada kategori lembaga non struktural: KPU Banten dengan kualifikasi informatif; Bawaslu Banten dengan kualifikasi informatif; Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dengan kualifikasi menuju informatif; Pengadilan Tinggi Banten dengan kualifikasi cukup informatif; BPS Banten dengan kualifikasi cukup informatif; Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan kualifikasi kurang informatif; BNN Banten dengan kualifikasi tidak informatif; serta, BKKBN Banten dengan kualifikasi tidak informatif.

Pada kategori BUMD: PT Jamkrida Banten dengan kualifikasi informatif; PDAM Kabupaten Lebak dengan kualifikasi cukup; PT BPR Lebak Sejahtera dengan kualifikasi kurang informatif; Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dengan kualifikasi kurang informatif; PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan kualifikasi kurang informatif; PD BPR Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dengan kualifikasi tidak informatif; serta, PD Pandeglang Berkah Maju dengan kualifikasi tidak informatif.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Peringati Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan
  • Pertumbuhan Ekonomi Banten Tren Positif, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Tolok Ukur Kebijakan Baru
  • Anak-anak Banten Perkenalkan Sate Bandeng di Program Si Bolang Trans7
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Fokus Tiga Sektor Strategis, BKPM dan Pemprov Banten Pacu Investasi Bernilai Tambah
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.