Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Buka Rakor Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen

Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Buka Rakor Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen

 19 Nov 2024   225 dilihat
Sumber Gambar : Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pengalihan bagi hasil pajak Provinsi, serta upaya meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak.

"Karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan kepastian atas penerimaan pajak," ungkap Usman Asshiddiqi Qohara saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (19/11/2024).

Usman berharap Rakor tersebut mampu menjadi langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi serta akurasi dalam pengelolaan dan pemungutan pajak di tingkat daerah. 

"Upaya ini penting untuk mendukung PAD yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik," katanya.

"Dengan adanya optimalisasi tersebut, diharapkan pendapatan daerah akan lebih baik lagi dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Usman mengajak pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, sehingga dapat mendorong kemandirian daerah.

"Pemerintah yang kuat itu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kemandirian," imbuhnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan menyampaikan pada dasarnya opsen PKB dan BBNKB tersebut merupakan upaya dalam peningkatan kapasitas fiskal Kabupaten/Kota.

Hal itu, kata Deni, sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Kegiatan hari ini kita akan finalisasi draft perjanjian kerja sama, dan beberapa waktu lalu kita telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten," ujarnya.

Selanjutnya, Deni mengatakan, mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan opsen PKB dan BBNKB saat ini masih dalam tahapan fasilitasi Kemendagri.

"Di sana diatur salah satunya Bank persepsi yang harus dilakukan untuk pengelolaan dari opsen PKB dan BBNKB, kita sepakati bersama bahwa RKUD kita itu Bank Banten. Maka Kabupaten/Kota harus menjadi keputusan bersama, bahwa dalam pengelolaan opsen PKB dan BBNKB maka kas penampung atau kas operasionalnya itu Bank Banten," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Rakor tersebut membahas terkait sinergi pemungutan opsen serta pembahasan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah Kabupaten/Kota. Rakor diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan 19 Negara, Gubernur Andra Soni: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
  • Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
  • BAZNAS Provinsi Banten Sosialisasikan Pengelolaan ZIS DSKL di 8 Kabupaten/Kota
  • Gubernur Banten Andra Soni Ingin Masyarakat Peduli Kesehatan Melalui Program Cek Kesehatan Gratis
  • Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.