Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Gubernur Wahidin: Perpanjang PSBB Provinsi Banten Sebulan Penuh

Gubernur Wahidin: Perpanjang PSBB Provinsi Banten Sebulan Penuh

 22 Sep 2020   460 dilihat
Sumber Gambar :

Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) kembali  memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah se-Provinsi Banten selama satu bulan penuh. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.

Dalam Perpanjangan PSBB se-Provinsi Banten pertama ini, Gubernur WH menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang. Hal ini berbeda dengan perpanjangan PSBB sebelumnya  di wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua (2) pekan atau 14 hari.

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB,  yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kab/Kota selain Tangerang Raya, kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid19 di Banten", ujar Gubernur Banten. 

Sebelumnya, pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209 - HUK/2020 ini memperluas wilayah PSBB yang berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Adapun waktu penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota masing-masing disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Provinsi Banten (Selasa, 15/9/2020), dan Gubernur WHterus  menekankan dan mengajak seluruh pihak di Provinsi Banten untuk memiliki semangat dan terus  meningkatkan koordinasi dan soliditas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu seiring dengan adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi Banten. 

"Perlu mendapatkan respon seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk kita bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19," ungkapnya.

Dikatakan pula, sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi dalam penanganan Covid -19. PSBB di Provinsi Banten lebih efektif karena dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik. 

PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun harus bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Anak Gunung Krakatau
  • Gubernur Banten Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pantau Langsung Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang Kontak
  • Lepas Kafilah MTQ Nasional, Sekda Banten Deden Ajak Doakan Jurnalis Hilang Kontak di Krakatau
  • BAZNAS Banten Distribusikan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten
  • Gubernur Banten Andra Soni Ikut Langsung Pencarian 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.