Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Perda Penanaman Modal serta Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Disetujui, Pj Gubernur A Damenta: Perkuat Iklim Investasi Provinsi Banten

Perda Penanaman Modal serta Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Disetujui, Pj Gubernur A Damenta: Perkuat Iklim Investasi Provinsi Banten

 27 Dec 2024   6103 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal untuk memperkuat iklim investasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, kemudahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal itu dikatakan A Damenta pada sambutan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Perda Usul Gubernur tentang Penanaman Modal, Kamis (26/13/2024).

Damenta mengungkapkan, Raperda penting karena menjadi dasar hukum perencanaan dan sinergitas kebijakan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Karena itu diperlukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah,"ujar Damenta.

Menurutnya Peraturan Daerah dalam rangka memberikan kepastian hukum dan peningkatan daya saing Provinsi Banten serta memberikan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha di Provinsi Banten, serta untuk meningkatkan realisasi penanaman modal.

"Oleh karena itu, Pemprov Banten mengambil kebijakan untuk mengatur Penanaman Modal di Provinsi Banten dalam suatu Peraturan Daerah," terangnya.

Selain persetujuan Raperda usul Gubernur Banten tentang Penanaman Modal, pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan terhadap Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Raperda itu, menurut Damenta, sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, dan perlakuan yang dapat merendahkan derajat manusia dan melanggar hak asasi manusia.

"Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi kewajiban bersama. Baik itu orang tua, keluarga, masyarakat, dan swasta secara holistik dan tidak terpisahkan satu sama lain," ujarnya.

"Perlu langkah secara nyata untuk memberikan perlindungan oleh segenap elemen warga negara sebagai kesatuan dari masyarakat. Serta peran pemerintah daerah dengan berbagai program guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," tambahnya.

Salah satu upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, dilakukan melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi potensi yang telah dimiliki sebelumnya.

Sehingga diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan diri untuk berperan dan terlindungi dari potensi tindak kekerasan.

"Karena itu, Pemprov Banten menyambut baik pengaturan baru tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Raperda Usul DPRD Banten dalam mewujudkan Provinsi Banten sebagai Provinsi Layak Anak serta Provinsi Ramah Perempuan," jelasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Anak Gunung Krakatau
  • Gubernur Banten Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pantau Langsung Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang Kontak
  • Lepas Kafilah MTQ Nasional, Sekda Banten Deden Ajak Doakan Jurnalis Hilang Kontak di Krakatau
  • BAZNAS Banten Distribusikan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten
  • Gubernur Banten Andra Soni Ikut Langsung Pencarian 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.