Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Gubernur WH Himbau Pencari Kerja Tidak Datang Ke Banten

Gubernur WH Himbau Pencari Kerja Tidak Datang Ke Banten

 28 May 2020   339 dilihat
Sumber Gambar :

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menghimbau para pencari kerja tidak berspekulasi untuk datang ke Banten, paska Lebaran saat ini. Akibat pandemi Covid-19 banyak tenaga kerja di Banten yang masih dirumahkan. 

"Jangan mencari kerja di Banten. Saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja," tegas Gubernur WH.

Sebagai informasi, Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten pada tanggal 20 Mei 2020 menunjukkan: sebanyak 27.569 karyawan dirumahkan. 

Sementara jumlah karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai17.298 orang. 

Sedangkan jumlah perusahaan yang tutup mencapai 59 perusahaan.

Himbauan Gubernur WH itu untuk antisipasi pendatang baru atau pencari kerja ke Banten yang mengiring arus balik lebaran.

Dijelaskan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya tidak menutup atau menghentikan aktivitas produksi pada industri. Namun demikian, industri harus melaksanakan protokol kesehatan dalam proses produksinya. Sehingga berdampak pada jumlah dan jam kerja karyawan.

Jelang Idul Fitri 1441 lalu, Gubernur juga menghimbau masyarakat Provinsi Banten Tidak Mudik Lebaran 2020 untuk menghindari dan memutus penyebaran Covid-19.

Himbauan itu memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 


Kota Serang, Rabu 27 Mei 2020

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi
  • Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
  • Wagub Banten Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.