Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Optimalkan Layanan Kepada Masyarakat, Bapenda Membuka Layanan Samling pada acara Banten 10k, Anyer

Optimalkan Layanan Kepada Masyarakat, Bapenda Membuka Layanan Samling pada acara Banten 10k, Anyer

 05 Nov 2023   511 dilihat
Sumber Gambar :

Kabupaten-Serang Di tengah kemeriahan pada rangkaian Perayaan HUT ke-23 Provinsi Banten bersama masyarakat, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi Mobil Samsat Keliling (Samling) yang tengah memberikan pelayanan. Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Al Muktabar mengatakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Banten, salah satunya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Adapun saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak wajib pajak untuk dapat menggunakan perkembangan digitalisasi dalam melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan memakai aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).


"Membutuhkan kesadaran serta semangat bersama dan kita mengimbau masyarakat untuk taat pada kewajibannya dalam membayar pajak, karena pajak merupakan kontribusi bagi modal Pembangunan," ungkap Al Muktabar pada saat mengunjungi mobil samling, di Mercusuar Cikoneng, Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (5/11/2023).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan melakukan optimalisasi layanan E samsat, salah satunya menggunakan aplikasi SIGNAL.

"Jadi dengan menggunakan aplikasi Signal ini, wajib pajak dapat memudahkan dalam  melakukan pembayaran pajak," ungkap Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan.
Diketahui, Signal merupakan sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam melakukan pelayanan kesamsatan, baik itu layanan pengesahan STNK Tahunan, pembayaran PKB dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilakukan secara digital.

Pada periode Januari hingga Agustus 2023,  transaksi pembayaran PKB melalui Signal terua mengalami peningkatan sampai dengan  72 persen dari tahun sebelumnya dengan rata-rata transaksi 2.582 kendaraan bermotor.

Sedangkan pada tahun 2023, Bappenda Provinsi Banten menargetkan penerimaan PKB dari aplikasi Signal mencapai Rp 47 miliar atau naik sekitar 34 persen dari total penerimaan PKB melalui aplikasi Signal pada tahun 2022 yang mencapai Rp 30,6 miliar dengan 22.375 kendaraan yang melakukan transaksi.

"Kemudahan dan kenyamanan ini kita berikan kepada masyarakat dan hal itu merupakan proses yang dilakukan dari kita oleh kita dan untuk kita. Taatlah membayar pajak," tambahnya. 
Hal senada juga Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menyampaikan setelah wajib pajak melakukan transaksi melalui aplikasi Signal dapat memilih keterangan dalam mengkonfirmasi atas pengesahan pembayaran pajak.

"Setelah wajib pajak melakukan transaksi melalui aplikasi SIGNAL, dokumen STNK dapat diambil di kantor samsat, atau bahkan dikirim ke alamat rumah.," ujarnya.

"Tapi sebenarnya, setelah melakukan pembayaran itu sudah bisa diakses dalam bentuk pdf atau digitalnya," pungkasnya.

 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Anak Gunung Krakatau
  • Gubernur Banten Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pantau Langsung Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang Kontak
  • Lepas Kafilah MTQ Nasional, Sekda Banten Deden Ajak Doakan Jurnalis Hilang Kontak di Krakatau
  • BAZNAS Banten Distribusikan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten
  • Gubernur Banten Andra Soni Ikut Langsung Pencarian 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.