Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Gubernur Banten maafkan Dan Cabut Laporan terhadap 6 buruh Yang Terobos Ruang Kerja

Gubernur Banten maafkan Dan Cabut Laporan terhadap 6 buruh Yang Terobos Ruang Kerja

 04 Jan 2022   887 dilihat
Sumber Gambar :

Press Release

No. 480/003-RLS.ADPIM/I/2022 

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memaafkan terhadap 6 orang buruh yang terobos ruang kerja Gubernur Banten. Gubernur WH mencabut pelaporan terkait tindakan tersebut. 

 

"Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," ungkap Gubernur WH saat menerima para buruh di kediamannya Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022). 

 

"Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," tambahnya. 

 

Dikatakan, silaturahmi menjadi salah satu nilai masyarakat Indonesia. Tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri. 

 

Masih menurut Gubernur WH, dirinya tidak mungkin menyakiti warga masyarakat Banten. 

 

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," ungkapnya. 

 

"Pembangunan yang saya lakukan juga bentuk kasih sayang  saya kepada masyarakat Banten," tegas Gubernur WH.

Gubernur WH berharap semoga ini menjadi pelajaran bagi semuanya. 

 

Dalam kesempatan itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengungkapkan bahwa apa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh. 

 

"Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai," ungkapnya. 

 

"Atas nama anak-anak saya, minta maaf yang setinggi-tingginya. Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak, ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," jelas Ahmad Supriyadi. 

 

Ditambahkan, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh. 

 

"Bapak Gubernur Wahidin menunjukkan diri sebagai bapak yang baik bagi rakyat Banten," pungkas Ahmad Supriyadi 

 

Hal senada juga diungkap Sahuri (33 tahun), mewakili teman-temannya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi. 

 

"Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Itu saya lakukan spontanitas saja. Tidak ada tujuan menghujat Bapak Gubernur Wahidin," ungkapnya. 

 

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mencabut tuntutan ini," tambah Sahuri 

 

Sementara itu Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengungkapkan bahwa malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh. 

 

"Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktur Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif," ungkapnya 

 

'Secara faktual ini sudah selesai, secara administratif besok selesai. Permasalahan ini sudah tuntas secara menyeluruh," pungkasnya. 

 

Hal senada juga diungkap Kuasa Hukum Para Buruh Akmani. Pihaknya yakin sejak awal bahwa Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM. 

 

"Alhamdulillah restoratif justice bisa kita laksanakan. Kita harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," ungkapnya. 

 

Kesepakatan damai ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur WH untuk kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Banten. 

 

 

 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarat Agar Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana
  • 10 Hari Pencarian Kapal Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten Andra Soni Puji Dedikasi Relawan di Selat Sunda
  • Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.