Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

 04 Jun 2026   1330 dilihat
Sumber Gambar : (Sumber : Radar Banten)

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Menurut Berly, penerimaan dari sektor pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Provinsi Banten.
“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Banten,” ujarnya, Selasa 2 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dana yang dihimpun dari pajak daerah digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.


Karena itu, Berly mengajak masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain membayar pajak, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.

“Melalui sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, Jasa Raharja, dan masyarakat, kita berharap dapat membangun budaya tertib administrasi kendaraan, taat pajak, serta disiplin berlalu lintas,” katanya.

Pemprov Banten berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan terus meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas. (Sumber : Radar Banten)
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Selaras dengan Program Indonesia Asri
  • Wagub Dimyati: Perubahan APBD Banten 2026 Diarahkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan 19 Negara, Gubernur Andra Soni: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
  • Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
  • BAZNAS Provinsi Banten Sosialisasikan Pengelolaan ZIS DSKL di 8 Kabupaten/Kota
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.