Porto
  • Tentang Kami
    • PROFIL BAPENDA
    • PROFIL PIMPINAN
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS POKOK & FUNGSI
    • KEPEGAWAIAN
    • STRATEGI DAN KEBIJAKAN
    • HUBUNGI KAMI
  • PAD
    • PAJAK DAERAH
    • RETRIBUSI DAERAH
    • HASIL PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN
    • LAIN-LAIN PAD YANG SAH
  • PPID
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Profil PPID Pelaksana
    • INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
    • Permohonan Layanan Informasi Publik
    • JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
    • Permohonan Informasi
  • MEDIA SOSIAL
  • SISTEM INFORMASI
    • Antri samsat
    • Cek Pajak Kendaraan
    • Laju PKB
  • LAYANAN PUBLIK
    • WBS
    • KEBIJAKAN PRIVASI
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI
    • SPAN LAPOR
    • TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI
    • TATA CARA PERMOHONAN KEBERATAN
    • TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Laporan TW I II III IV

Gubernur WH: Pemprov Banten Berupaya Mempertahankan Bank Banten

Gubernur WH: Pemprov Banten Berupaya Mempertahankan Bank Banten

 28 Apr 2020   486 dilihat
Sumber Gambar :

"Pemerintah Provinsi Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten," tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menanggapi pertanyaan wartawan atas komitmen Pemprov Banten dalam menyelamatkan Bank Banten usai Rapat dengan DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug Kota Serang (Senin, 27/4/2020).

"Kalau suntikan dana APBD, kita harus siapkan dana Rp 2,8 triliun," tambahnya.

Saat ini, lanjut Gubernur WH, proses merger masih berjalan. Pembahasan merger Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

"Pembahasan mencakup manajemen dan komposisi saham," jelas Gubernur WH.

"OJK memberikan kesempatan selama tiga bulan," tambahnya..

Hal senada juga diungkap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Bank Banten akan dilebur atau merger.

Dikatakan, untuk menyelamatkan Bank Banten harus dirunut dari awal proses akuisisi dan permasalahannya apa saat itu. 

"Permasalahannya, penyelamatan Bank Banten ini harus komprehensif," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan, rapat yang dihadiri perwakilan semua fraksi membahas tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dan perkembangan terkini Bank Banten.

"Kami masih bertanya dan mendengar penjelasan Gubernur Banten, belum memberikan rekomendasi," ungkapnya.

"Masih mengkaji alasan dan latar belakang terbitnya Surat Keputusan Gubenur nomor 580 tertanggal 21 April," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Banten memutuskan memindahkan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan. 

Gubernur (WH) pada hari Kamis (23/4/) menghimbau masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus melakukan penarikan uang secara besar-besaran (rush). Karena ini bukan langkah dilakukan sebagai bentuk menyelamatkan uang negara dalam bentuk Kas Daerah yang disimpan di Bank Banten. 

"Semua pihak harus jujur, walaupun harus memenuhi langkah resiko," tegas WH. 

Dijelaskan perlunya segera memindahkan RKUD dari Bank Banten  ke Bank Jabar Banten (BJB), ini adalah bentuk langkah cepat dan percepatan serta memastikan ketersediaan anggaran. 

"Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi oleh OJK," ungkapnya

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019  Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah PPKD selaku BUD membuka rekening Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat.

Rina juga mengungkapkan, perlu segera melakukan langkah penyelamatan atas dana pemprov yang tersimpan di RKUD, dan memastikan tidak ada SP2D yang sudah dikeluarkan tidak dapat dapat disalurkan.  BUD juga harus menjaga rasio kecukupan dana nya terjamin, ini yang harus  dijaga oleh pemerintah daerah dalam hal ini oleh BUD.  Pemindahan RKUD semata dalam rangka menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan. Termasuk target penanganan Covid-19 bisa dilakukan, pembayaran belanja belanja yang wajib, seperti gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sdh kita rencanakan, BUD harus benar benar menjaga cash flow  Itu sebabnya harus diambil jalan yang cepat dengan cara menn take over RKUD  ke  bank yang sehat dalam hal ini ke  BJB. Hal ini untuk menjaga Seluruh kepentingan masyarakat terakomodir, secepatnya tersalurkan. 

Dijelaskannya, pemindahan RKUD ke Bank BJB dengan alasan penentuan RKUD menganut single treasury account artinya RKUD harus pada satu (1) rekening. (PRESS RELEASE HUMAS PEMPROV BANTEN)


Kota Serang, Senin 27 April 2020

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Anak Gunung Krakatau
  • Gubernur Banten Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pantau Langsung Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang Kontak
  • Lepas Kafilah MTQ Nasional, Sekda Banten Deden Ajak Doakan Jurnalis Hilang Kontak di Krakatau
  • BAZNAS Banten Distribusikan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten
  • Gubernur Banten Andra Soni Ikut Langsung Pencarian 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.