Layanan Akhir Tahun melalui Jaringan Elektronik (E-Samsat)

Layanan Akhir Tahun melalui Jaringan Elektronik (E-Samsat)

Pelayanan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten melalui jaringan elektronik (Samsat Digital Nasional, Aplikasi Sambat, Aplikasi Samsat Ceria) pada akhir tahun untuk sementara waktu wajib pajak belum dapat menggunakan aplikasi tersebut dan dapat di gunakan kembali pada tanggal 2 januari 2023. Hal ini dikarenakan sistem perlu melakukan proses rekonsiliasi dan cut off laporan pembayaran pajak secara elektronik, mengingat proses pembayaran pajak melalui e-samsat memerlukan jeda waktu beberapa hari agar pembayaran pajak dapat diakui pada Rekening Kas Umum Daerah sebagai Penerimaan Pendapatan Tahun Anggaran 2022.
Terhadap wajib pajak yang telah melakukan pembayaran melalui aplikasi tersebut, agar segera melakukan proses sebagaimana ketentuan (untuk lebih jelas dapat menghubungi layanan samsat terdekat). 

Arahan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah, Ahmad Budiman, SE, MM menghimbau kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui samsat induk, gerai samsat dan samsat keliling sebagaimana yg telah kami siapkan sesuai dengan agenda dan jam kerja pelayanan yang telah kami informasikan.