Rapat Teknis Admin Media Sosial dan Website Bapenda Provinsi Banten
Rapat Teknis Admin Media Sosial dan Website Bapenda Provinsi Banten

Rapat Teknis Admin Media Sosial dan Website Bapenda Provinsi Banten

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menggelar Rapat Teknis bagi para admin media sosial dan Website dengan perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 ini menjadi salah satu upaya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dalam mengoptimalkan peran media sosial sebagai media komunikasi publik dan media penyampaian informasi terkait Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Achmad Budiman, menyampaikan agar peran masing-masing admin Media sosial pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dalam memberikan informasi dan pelayanan terkait Proses Pengelolaan Pajak Daerah khususnya dalam hal ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat bisa lebih maksimal melalui interaksi langsung melalui sarana media sosial.

“Hampir semua masyarakat kota sudah mengakses media sosial, dengan begitu kita juga harus lebih interaktif dan kreatif,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah, SH, M.Si dalam kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka terbatas di Ruang Rapat PKB, Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi, Jumat (18/03).

Berly mengatakan agar kegiatan ini bisa menjadi akselerasi media informasi yang sesuai dengan ketentuan yang sehingga dapat menciptakan ruang publik serta Prosedur Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan dapat lebih mensosialisasikan agenda kegiatan serta kemudahan dalam hal pelayanan proses Pajak Kendaraan Bermotor sehingga dapat meningkatkan Target Penerimaan untuk Pembangunan.

Achmad Budiman melanjutkan, mobilisasi media sosial yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Provinsi Banten diharapkan menjadi pilihan untuk mengembangkan komunikasi pemerintah sehingga menimbulkan partisipasi aktif  dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ciptakan konten yang tidak hanya kegiatan internal Badan Pendapatan Daerah tapi juga harus melibatkan aktivitas masyarakat dan mempromosikan capaian pembangunan daerah,”

“Saling sharing kegiatan sehingga jangkauan informasi kita bisa lebih luas,” tambah Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Bambang Dwi Janarko, S.Sos

“Semoga inovasi dari rekan-rekan semua bisa menjadi nilai tambah bagi Provinsi Banten khususnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten,” pungkas Bambang.

"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten membutuhkan bapak ibu semua untuk menjadi agen informasi dan penghubung antara pemerintah dan masyarakat”.