Petugas Gabungan Razia Pajak di Wilayah Kota Serang, Optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
Kota Serang - Tim Pembina Samsat menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di beberapa titik wilayah Kota Serang, Operasi tersebut dilakukan selama 5 hari yang dimulai pada hari Senin (4/06/2022).
Opar Sohari mengatakan bahwa " Operasi Patuh Pajak ini Menyadarkan para Wajib Pajak bahwa didalam berkendara harus melengkapi dengan surat-surat dan pajak itu bukan memaksa tapi kewajiban untuk pembangunan Provinsi Banten."
Pelaksanaan Operasi Patuh Pajak dilakukan oleh Tim Pembina Samsat yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Ditlantas Polda Banten, dan PT. Jasa Raharja Cabang Banten.