Menjalin Kerjasama kembali antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat
Serang – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dan PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten kembali melakukan kerjasama terkait Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Banten, Jumat, (26/05/2023).
“Perjanjian kerjasama ini diperpanjang kembali dengan komitmen melakukan perbaikan dan pengembangan pelayanan kami kepada masyarakat khususnya Pemerintah Provinsi Banten dari segi manajemen, tata kelola, bisnis proses, dan perbaikan culture untuk menjadi lebih baik dan optimal”, ujar Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, deni Hermawan mengatakan, selama ini sinergitas yang terjalin antara Badan pendapatan Daerah Provinsi Banten dan PT. Bank pembangunan Daerah Provinsi Banten sudah berjalan dengan baik.
“harapannya dengan terjalinnya kembali Perjanjian ini kita akan menjadi mitra yang tidak terpisahkan dan menjadi berkembang dalam hal Optimalisasi Pendapatan Maksimal pelayanan kepada masyarakat”.
“semoga kerjasama ini dapat lebih meningkatkan pelayanan serta kemudahan transaksi pembayaran pajak bagi para wajib pajak melalui Bank Banten.