Penagihan Pajak kepada Wajib Pajak Berbadan Hukum bersama Kejaksaan Tinggi Banten
Kota-Serang Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi menghadiri pelaksanaan kegiatan penagihan pajak kepada wajib pajak berbadan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Banten yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (02/06).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya penegakan hukum kepada wajib pajak berbadan hukum dengan harapan dapat mengurangi beban pajak terhutang yang di hadiri oleh 20 perusahaan perwakilan dari 9 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (samsat) di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.