Jalin Kerjasama, Transaksi Pajak Daerah Kini Dikelola Bank Banten

Jalin Kerjasama, Transaksi Pajak Daerah Kini Dikelola Bank Banten

SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, di Kantor Bapenda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/6/2021).

Perjanjian kerjasama itu tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), tahunan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten, melalui mitra PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.

Penandatanganan bersama itu dilakukan antara Direktur Bank Banten, Cendria Tj. Tasdik, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Dodi Apriansyah