Cuti Bersama! Samsat Provinsi Banten tetap melaksanakan Pelayanan Wajib Pajak
Bertepatan dengan libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri mulai Rabu 12 Mei hingga Jumat 14 Mei, maka pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat DKI Jakarta diliburkan, Kecuali Sabtu 15 Agustus tetap buka setengah hari.
Mulai Senin 17 Mei dan seterusnya, kantor Samsat beroperasi seperti biasanya. Kantor Samsat ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)