Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara online

Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara online

Serang, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten -- Sudah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak. Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online sehingga tak perlu lagi mengantre lama di kantor Samsat.
Layanan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai cara cek pajak kendaraan online, seperti motor dan mobil. Selain aplikasi, layanan ini memungkinkan untuk mengecek pembayaran pajak kendaraan.

Cek Pajak Kendaraan Melalui infopajakbanten.online
Cara pertama paling mudah adalah mengunjungi laman infopajakbanten.online. Pada situs ini, anda akan mendapatkan informasi berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta tanggal jatuh temponya.

Pemerintah provinsi Banten kini menyediakan layanan pajak kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil, berikut tahapannya:

Buka situs berikut , infopajakbanten.online


Isi data nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia
Klik 'cari'
Hasilnya akan memberikan informasi nominal pajak yang harus dibayarkan. Namun untuk diingat, nominal tersebut tidaklah termasuk denda keterlambatan juga tidak termasuk pajak progresif.